Pendidikan dasar 9 tahun sudah pasti dan harus mutlak dituntaskan. Tak ada tawar-menawar lagi dalam hal ini jika kita ingin mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Pendidikanlah kuncinya . Pendidikan merupakan aspek terpenting dalam mempersiapkan dan membina umat menjadi insan yang bertaqwa, cerdas, dan trampil sehingga berguna bagi agama dan masyarakat. Dengan sumberdaya manusia yang unggul dan berakhlakul karimah maka pengelolaan sunberdaya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, Insya Allah dapat segera terwujud.
Di era globalisasi sekarang, dimana berbagai bentuk nilai moral, sosial, budaya darimanapun datangnya mengalir deras ke negara kita, bahkan sampai ke desa terpencil sekalipun. Sungguh, jika tidak dicermati secara bijaksana dan diantisipasi sejak dini akan dapat menggerus nilai-nilai Islami dan ke-Indonesia-an. Kami peduli dan berkomitmen kuat untuk mendidik generasi muda dengan model pendidikan yang sesuai dengan agama, budaya, dan karakteristik/kompetensi daerah. Kp. Nyalindung merupakan wilayah Desa Sukamantri Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor , merupakan wilayah dengan jumlah penduduk dalam kategori padat, dengan jumlah anak-anak usia masuk SD yang relative meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini terlihat dengan penerimaan siswa baru di SD negeri dengan kapasitas satu kelas untuk 60 siswa, melihat kenyataan itu kami mendirikan SDIT Ibnu Abbas sebagai upaya membantu pemerintah mewujudkan wajib belajar 9 tahun, agar masyarakat di Kp Nyalindung khususnya dan umumnya di kecamatan Tamansari mendapat pelayanan pendidikan dasar yang terbaik.
Kami sadar sesadar-sadarnya bahwa manusia adalah mahkluk sosial yang saling membutuhkan, wajib saling tolong-menolong dalam melakukan kebajikan. Kami membutuhkan bantuan, bimbingan, dan pengawasan menyeluruh dari Pemerintah, dalam hal ini, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan agar SD yang kami rintis dapat berjalan dengan baik, berkualitas dan mencapai harapan kita semua.
Upaya ini, Alhamdulillah, telah didukung oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat, baik dari Rt, Rw, Kelurahan maupun dari pihak kecamatan Tamansari.
Dasar Hukum
1. Alqur’an dan Hadits
2. UUD 1945 Menyatakan bahwa “ Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. “
3. Anggaran Dasar Yayasan Jum’iiyah Da’wah Islamiyyah
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan didirikannya SDIT Ibnu Abbas diantaranya adalah:
1. Mendidik manusia dengan nilai-nilai Al Qur’an dan As Sunnah sesuai pemahaman yang shahih dari generasi terbaik umat Islam.
2. Mengembangkan ilmu secara umum, khususnya ilmu yang berorientasi pada nilai-nilai Islam.
3. Mengembangkan sistem pendidikan dan metode pembelajaran yang efektif dan efisien.
4. Mewujudkan generasi muda Islam yang memiliki keunggulan ilmu dan amal
5. Membantu mewujudkan program Pemerintah untuk menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun
6. Membina dan menghasilkan sumberdaya manusia yang bertaqwa,
cerdas, dan trampil (mencerdaskan pikiran dan memberantas kemiskinan).
IDENTITAS SEKOLAH
Nama Sekolah | : SD Islam Terpadu Ibnu Abbas |
Nomor Statistik | : - |
Propinsi | : Jawa Barat |
Otonomi Daerah | : Bogor |
Kecamatan | : Taman Sari |
Desa | : Sukamantri |
Alamat | : Jl Damai No 8 RT 02 RW 08 Nyalindung |
Kode Pos | : 16610 |
NoMor Telpon | : (0251) 8485006 |
Email | : ibnuabbas.jd@gmail.com |
Status | : Swasta |
Surat Keputusan | : |
Tahun Berdiri | : 14 Juli 2014 |
No Ijin Operasional | : 421.1/124 disdik |
NPSN | : 69864630 |
Sistem KBM | : Full Day School |
Organisasi Penyelenggara | : Yayasan Jam'iyyah Da'wah Islamiyah |
Akta Notaris | :Nomor 03, tanggal 26 Mei 2014
|
Nama Notaris | : |